BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Susatria Sambasri lakukan langkah proaktif untuk membantu korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Purbaleunyi KM 129 Jalur B, Kota Cimahi pada hari selasa, Tanggal 21 Januari 2025. Kegiatan proaktif ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan santunan bagi korban maupun ahli waris yang berhak.
Dalam insiden tersebut, Susatria Petugas Samsat Sukaraja bergerak cepat melakukan memberikan pendampingan langsung kepada pihak keluarga korban. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, khususnya terkait klaim santunan kecelakaan yang menjadi hak mereka.
“Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, terutama untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Susatria. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme klaim santunan serta pentingnya menaati aturan keselamatan di jalan raya guna mengurangi risiko kecelakaan. Melalui kegiatan ini, Susatria menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang sigap dan proaktif dalam melayani masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





