Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur


					Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur Perbesar

BANDUNG – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Sigit Sutrisno, serta Pelaksana Administrasi Samsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama melakukan kunjungan ke Pengusaha Otobus (PO) Marita di Kabupaten Cianjur dalam rangka Customer Relationship Management (CRM) pada hari Kamis, Tanggal 16 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsung oleh Yusuf selaku pengurus PO Marita Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum. Selain itu juga melakukan pendataan kendaraan operasional yang dimiliki PO Marita. Sebagaimana diketahui, tugas pokok Jasa Raharja adalah memberikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Yusuf menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi langsung dengan petugas Jasa Raharja. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan pengusaha atau pengurus otobus. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan PO Marita dapat terus terjalin, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, semakin optimal.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:30 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:45 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Trending di Headline