Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta


					Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Purwakarta bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melaksanakan sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor di Radio Aradio 945FM Purwakarta, (04/12). Kegiatan Sosialisasi tersebut ,dengan narasumber Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Arvian Riza Yudhawan, Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita dan Baur STNK Regident Satlantas Polres Purwakarta Asep Somantri.

Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan  menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor di Radio Aradio 945FM Purwakarta ini dapat bermanfaat dan menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor khususnya masyarakat Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkan Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas Dalam Upaya Penanganan Titik Rawan Kecelakaan Di Kabupaten Karawang
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport

26 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor

26 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Trending di Headline