Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Adakan Sosialisasi Pemutihan Denda PKB & SWDKLLJ di PT Combiphar


					Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Adakan Sosialisasi Pemutihan Denda PKB & SWDKLLJ di PT Combiphar Perbesar

BANDUNG – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat kembali mengadakan acara sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ. Acara yang digelar pada Senin tanggal 25 November 2024 di kantin karyawan PT Combiphar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan manfaat yang bisa didapatkan dari program tersebut, termasuk manfaat pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya untuk menyelesaikan tunggakan tanpa dikenakan sanksi administratif. Pemutihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang lebih baik.

Pada acara sosialisasi ini juga dibahas mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang merupakan bagian dari asuransi bagi pengendara, penumpang, dan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pembayaran SWDKLLJ kepada Jasa Raharja adalah bagian dari upaya perlindungan bagi setiap pengguna jalan. Dengan adanya pembayaran ini, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik untuk yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi pemenuhan kewajiban pajak maupun dari sisi perlindungan keselamatan melalui SWDKLLJ Jasa Raharja. Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga mengingatkan bahwa program pemutihan ini memiliki batas waktu tertentu, yaitu mulai tangal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 Nopember 2024 sehingga masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline