Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Lantai 3 Ruang Kerja Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 528 Kota Bandung Jawa Barat diadakan Kunjungan Kerja dan Anjangsana PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat (21/11/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Iwan Subhanawan selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Jawa Barat.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana yg dilakukan oleh Tri Edy Asmara dikarenakan Iwan Subhanawan merupakan Kepala Bidang yang baru menggantikan Deni Zakaria yang mendapatkan Promosi menjadi Sekretaris Kepala Badan, kunjungan tersebut selain perkenalan dilakukan pembahasan juga terkait Perkembangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai tanggal 01 Oktober s/d 30 November 2024.

“Selamat dan Sukses untuk Pak Iwan, semoga dengan adanya Pak Iwan di Bidang Pengendalian dan Evaluasi hubungan kemitraan antara Bapenda dan Jasa Raharja dapat lebih baik lagi kedepannya dan program kesamsatan dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya”, ungkap Tri Edy Asmara.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Mostbet-az 45 Azərbaycanda Bukmeker Və Kazino Reward 550+250f 523 Best Astrologer In India
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung

28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized