Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Dalam Program PPKL di SMA Negeri 15 Bersama


					Jasa Raharja Bekasi Turut Dalam Program PPKL di SMA Negeri 15 Bersama Perbesar

BEKASI – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Sapta Hadiwinata melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 15 Bekasi pada hari Senin, Tanggal 18 November 2024 dengan didamping oleh Kanit Kamsel dan diterima dengan baik oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Bekasi sebagai bentuk tindakan proaktif dan langkah preventif dalam rangka memberikan edukasi serta menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar.

Guru di sekolah mempunyai peranan penting dalam memberikan edukasi terhadap pelajar, sehingga pelajar menjadi pelopor dalam keselamatan lalu lintas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara yang berkeselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas usia pelajar.

SMA Negeri 15 berlokasi di Wilayah Bantar Gebang yang merupakan titik dengan jumlah Fatalitas tinggi s/d Periode Oktober 2024, Jasa Raharja dan Satlantas Metro Bekasi Kota menyasar sekolah tersebut untuk mensosialisasikan dan mengajak Bapak/Ibu Guru peduli keselamatan lalu Lintas dan membagikan Sarana Keselamatan yang dapat dimanfaatkan dipintu masuk Sekolah.

Dengan diimplementasikannya program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) oleh Jasa Raharja, semoga dapat menyelamatkan generasi bangsa, meminimalisir korban kecelakaan, meningkatkan kesadaran pelajar akan tertib berlalu lintas sehingga terbentuklah generasi penerus yang sadar akan tertib berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  1win ⭐ Ei̇dman Və Kazino Mərcləri >> Depozit Bonusu $1000
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung

28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized