Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang


					Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama mitra terkait melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer tentang Keselamatan Bertransportasi dan Pembayaran Pajak Online kepada masyarakat yang ada disekitar di Terminal Klari Karawang, Rabu (25/09).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan manfaat melakukan pembayaran pajak kendaran bermotor secara online dengan menggunakan aplikasi SIGNAL maupun aplikasi Sapawarga. Dengan menggunakan aplikasi tersebut pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Bapak Benny Adi putra, menghimbau kepada para wajib pajak agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo serta selalu mentaati peraturan lalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama turut disampaikan juga informasi mengenai aplikasi JRku, JR Safety Road dan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta lebih patuh dalam berlalulintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemantauan Pos Pam Lebaran 2025
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline