Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, Tanggal 24 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas, Bagus Priyo Amboro berkunjung ke PNM Cabang Indramayu dan diterima langsung oleh Pemimpin PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim dan didampingi oleh Manajer Operasional dan Keuangan ULaMM, Tony Rustandi, Manajer Regional Mekaar Indramayu 1, Intan Prawesti, KRO Cabang Indramayu, Wiwin Rizky Octafianto dan Manager Bisnis ULaMM, Harfit Hanur.

Pertemuan tersebut sekaligus mengangkat pembahasan terkait kerjasama dalam melakukan sosialisasi Safety Driving, Pendataan Identitas Pemilik Kendaraan Pribadi Karyawan PNM Indramayu dan Percepatan/Permudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Milik Pribadi Karyawan PNM Indramayu Terdata.

Rencana kegiatan sosialisasi Safety Driving diharapkan dilangsungkan dalam waktu dekat dengan menggandeng Unit Kamsel Polres Indramayu sebagai Narasumber dan diikuti oleh seluruh AO PNM Cabang Indramayu sebagai pembekalan berkendara dalam melakukan tugasnya.

Semoga kegiatan dimaksud dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (Ppgd) Di Titik Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu-Lintas
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan

27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Edukasi Safety Driving, Jasa Raharja Ajak Pengemudi PO Berlio Berkendara Dengan Aman

27 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

27 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Pastikan Layanan Prima Bagi Korban Kecelakaan di RS Cahya Kawaluyan Bandung Barat

26 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Trending di Headline