Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan


					Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Perbesar

SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional yang dilaksanakan di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Kamis (12/9). Dalam kesempatan tersebut, Wahyu disambut langsung oleh Kasatpel Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Yukki Rahmat Yunus.

Dalam sambutannya, Wahyu mengucapkan selamat Hari Perhubungan Nasional tahun 2024 kepada seluruh insan perhubungan untuk memajukan sektor transportasi di Indonesia. “Kami berharap momentum ini semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Wahyu.

Sebagai bagian dari acara tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi juga turut berpartisipasi dengan membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi angkutan umum dan warga sekitar terminal. Selain itu, Jasa Raharja memberikan helm kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Wahyu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Jasa Raharja dalam mencegah kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap, melalui aksi nyata ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan,” tutup Wahyu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Ikuti Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Garut
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

19 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline