Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Pelaksana Administrasi  Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama mitra Kepolisian Polresta Bandung dan PPPD Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak dan masa berlaku SWDKLLJ Kendaraan bermotor baik Kendaraan Pribadi, Kendaraan angkutan umum dan barang maupun kendaraan Dinas Pemerintah Daerah pada hari Rabu, Tanggal 11 September 2024 di Ciherang. Kegiatan ini pun dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 10 s/d 12 September 2024 di Katapang, Ciherang dan jalan Raya Soreang. Kegiatan ini untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan serta belum melakukan pembayaran SWDKLLJ dan Iuran Wajib kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya.

Kegiatan Pemeriksaan Pajak, masa berlaku SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan bermotor umum ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut, Mirna menyampaikan kepada pengendara yang terjaring mengenai pentingnya pajak untuk Pembangunan Jawa Barat, Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan Masyarakat tiap tahun di Samsat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tiga Warga Bekasi Menjadi Korban Kecelakaan Bus Als Di Padang, Jasa Raharja Bekasi Proaktif Mengunjungi Rumah Duka
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

23 April 2026 - 12:52 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Cianjur Lakukan Operasi Khusus Dan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Pajak Kendaraan Bermotor

23 April 2026 - 12:43 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Di Tiga Titik Kecamatan Rawan Laka Karawang

23 April 2026 - 12:35 WIB

Trending di Headline