Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran


					Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran Perbesar

BANDUNG – Tim Pembina Samsat Kota Bandung barat melakukan Kegiatan Sosialisasi layanan samsat di Kantor kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon yang dihadiri oleh Farhan Akbar selaku Lurah Caringin, Danramil, Kapolsek, Kepala Pusat P3D Wilayah Bandung I Padjajaran, Perwakilan dari pamin STNK Sub Regident Polda Jabar,  dan Staff Administrasi TK I Jasa Raharja Samsat Padjajaran, Anggi Anggahara pada hari Rabu, (11/09).

Dalam pertemuan tersebut kami dari samsat Pajajaran memberikan Paparan Program diskon Pajak PKB 10% dengan membayar pajaknya di samsat digital terminal leuwi Panjang periode 23 agustus sd 23 Desember, hal ini salah satu upaya kami dalam meningkatakan pendapatan baik dari segi Pendapatan PKB maupun SWDKLLJ, dengan dukungan penuh dari sektor FORKOMINDA diharapkan para warga khususnya kecamatan bandung kulon dapat sadar akan bayar pajak

Dan juga kita memberikan Voucher Gratis dari Yamaha yaitu diskon 50% untuk potongan jasanya periode sd 31 Desember 2024 semoga dengan adanya stimulus pemberian voucher ini dapat meningkatkan dalam pembayaran pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Tk I Purwakarta Gelar Pengobatan Gratis untuk Pemudik di Rest Area Cibaragalan
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline