Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024 Bertempat di RSUD Kabupaten Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Petugas Kantor Pelayanan Cikarang, Ronald Pahala Sinaga dan Sigit HP melakukan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, BPJS Kesehatan Kabupaten serta unsur – unsur terkait RSUD Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi membahas kepastian percepatan keterjaminan korban kecelakaan serta koordinasi mekanisme percepatan hasil dari laporan kepolisian sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan cepat diberi kepastian penjaminan baik itu dari pihak Jasa Raharja Maupun BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui tugas pokok Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga bertanggung jawab untuk meminimalisir kejadian kecelakaan dengan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kegiatan koordinasi kali ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan keterikatan para mitra instansi terkait agar penanganan setiap korban kecelakaan dapat dikomunikasikan secara baik imbuh Gita Marlina.

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Gelar Ngabuburit PPKL di Daerah Rawan Laka, Gandeng Pengajar SMK Negeri 2 Purwakarta
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

25 April 2026 - 22:53 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

24 April 2026 - 21:17 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Trending di Headline