Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PT. Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Pajak Kendaraan di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor


					PT. Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Pajak Kendaraan di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Perbesar

BOGOR – PT. Jasa Raharja Bogor yang diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan pajak angkutan berat yang diadakan di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perusahaan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran pajak.

Kehadiran perwakilan penting seperti Sekretaris Camat Klapanunggal, Iwan Setiawan; Perwakilan Bapenda Kabupaten Bogor, Affit; Disnaker Provinsi Jawa Barat, Yoga Pratama; dan Kasi Pentag Samsat Cibinong, Yana Suristriawan, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai instansi untuk kegiatan ini. PT. Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang pajak kendaraan, kita dapat bersama-sama mendorong pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Bogor dan sekitarnya. PT. Jasa Raharja akan terus mendukung kegiatan positif seperti ini demi kesejahteraan masyarakat,” Tutup Alivia.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Koordinasi Dan Ajangsana Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Dengan Unit Laka Polres Sukabumi Kota
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

11 Februari 2026 - 08:02 WIB

Operasi Gabungan di The Matic Majalaya, Samsat Rancaekek Perkuat Kepatuhan dan Keselamatan Berkendara

11 Februari 2026 - 07:58 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gelar PPKL dan Penandatanganan Komitmen Bersama di SMK Guna Dharma Nusantara Cicalengka

11 Februari 2026 - 07:52 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersama Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Laksanakan Opsus di Wilayah Bandung Selatan

10 Februari 2026 - 07:49 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Tim Gabungan Gelar Ramp Check dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi di Cikopo Purwakarta

10 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dihadiri Bupati Sumedang, Opsgab Pajak Kendaraan di PPS Dorong Tertib Administrasi dan Lalu Lintas

10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline