Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Fkll Di Polres Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Fkll Di Polres Cimahi Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Senin, Tanggal 12 Agustus 2024 bertempat di Gedung RW 22 Kelurahan Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari melaksanakan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bersama Kasubdit Kamsel Polda Jabar, Satuan Lalu Lintas Unit Kamsel Polres Cimahi, dan  Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Forum ini bertujuan sebagai evaluasi pihak-pihak terkait mengenai tingkat kesadaran keselamatan lalu lintas masyarakat dan bagaimana upaya agar masyarakat dapat selalu memperhatikan keselamatan ketika berkendara atau sedang berada di jalan raya.

Acara berlangsung dengan baik dan aktif oleh seluruh peserta kegiatan. Di akhir kegiatan, seluruh stakeholder yang hadir bersepakat untuk melakukan action plan perencanaan kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada khususnya, dan menjadi contoh bagi masyarakat di provinsi Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan tidak hanya pihak-pihak terkait saja yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di jalan raya, tetapi agar aparat-aparat desa dan dapat dibantu dengan tokoh-tokoh masyarakat dapat juga menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Command Center KM 29
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:45 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

8 Juni 2026 - 07:34 WIB

Trending di Headline