Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Purwakarta


					Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Purwakarta Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Di Hari Rabu, Tanggal 31 Juli 2024 Pengumuman hasil seleksi Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan angkutan jalan tingkat SMA/SMK tingkat Kabupaten Purwakarta dan penyerahan piala serta sertifikat dilaksanakan, dengan bertempat di ruang rapat Kantor Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta. (31/07/24).

Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas ini dibuka Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan, Kabid pengawasan dan Keselamatan Dishub Kab Purwakarta Dayli Setiadji, dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta ipda Nopian Pirmansyah.Dari hasil seleksi yang dilakukan terpilih 3 peserta terbaik yaitu Sarah Marwah Azzahra (SMA Negeri 3 Purwakarta) ,Waka Maulana T. (SMA Negeri 1 Purwakarta) dan Ika Aryanti (SMA Negeri 2 Purwakarta). Untuk Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan tingkat Provinsi Jawa Barat,Kabupaten Purwakarta mengirimkan 2 peserta terbaik.

Arvian mengharapkan peserta pelajar pelopor yang terpilih dapat menjadi simpul positif bagi teman-teman, keluarga, dan lingkungan agar dapat menyampaikan informasi keselamatan berlalu lintas. Tentu belajar tidak hanya dalam forum ini, peserta dapat pula mendapatkan informasi dari platform media sosial. Sehingga memberi wawasan berlebih bagi peserta pelajar pelopor ke depannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja dan Dokkes Polres Purwakarta Gelar Pengobatan Gratis Bagi Ratusan Pengemudi Ojek Online
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi