Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Pemilihan Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Purwakarta untuk maju di tingkat Provinsi


					Pemilihan Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Purwakarta untuk maju di tingkat Provinsi Perbesar

PURWAKARTA –  bertempat di ruang rapat Satlantas Polres Purwakarta dilaksanakan pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tingkat SMA/SMK, yang dipilih untuk mewakili Kabupaten Purwakarta di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas ini menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan, Kabid pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta Dayli Setiadji, dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Ipda Nopian Pirmansyah. Pemilihan pelajar pelopor tahun ini dimaksudkan guna mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas mendudukan pelajar sejajar dengan insan pembangunan lainnya melalui pemberian motivasi dan penghargaan. selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan dan membangun kesadaran generasi muda untuk berperilaku tertib berlalu lintas.

Arvian mengharapkan peserta pelajar pelopor ini dapat menjadi simpul positif bagi teman-teman, keluarga, dan lingkungan agar dapat menyampaikan informasi keselamatan berlalu lintas. Tentu belajar tidak hanya dalam forum ini, peserta dapat pula mendapatkan informasi dari platform media sosial. Sehingga memberi wawasan berlebih bagi peserta pelajar pelopor ke depannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Samsat Induk Indramayu I Dukung Masyarakat Indramayu Tingkatkan Sadar Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Headline