Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ


					PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ Perbesar

BEKASI – Kepala Seksi Penerimaan & Penagihan P3DW Kota Bekasi, Mamun Sofian bersama pihak Kepolisian Aiptu Ekhan dan Jasa Raharja yang diwakili oleh Lilin Kurniasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menyampaikan manfaat pembayaran pajak kepada masyarakat di Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Lilin Kurniasari yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Ada lima manfaat PKB bagi daerah yaitu Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda   dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Selain itu, Lilin juga menjelaskan SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban kecelakaan, tapi juga untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan umkm untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Lilin juga menambahkan terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kepengurusan bisa melalui pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus bertransformasi dalam pelayanan. Kita juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat hingga aparatur daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat

Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tahunan, hal ini mengingat pentingnya fungsi SWDKLLJ. Dengan membayar pajak kendaraan, anda turut melindungi diri sendiri serta pembangunan daerah.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

14 April 2026 - 08:39 WIB

Giat SIGAP Instansi Jasa Raharja sambangi PT. Kaliabang Jaya Abadi Dan PT. Karya Indah Multiguna

14 April 2026 - 08:33 WIB

PT Jasa Raharja Ikuti Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Pangandaran

14 April 2026 - 08:27 WIB

Trending di Headline