Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Signal


					Jasa Raharja Samsat Padalarang Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Signal Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Jum’at, Tanggal 5 Juli 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kab Bandung Barat yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Samsat  Digital (Samsat Signal) yang merupakan inovasi digital dari Tim Pembina Samsat Nasional untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Selain sosialisasi inovasi digital yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Nasional, Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat juga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yakni Samsat Salira dan Sapa Warga yang juga merupakan inovasi digital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda. Selain dengan sosialisasi langsung kepada wajib pajak, sosialisasi juga dilakukan di sosial media untuk memastikan masyarakat mengetahui inovasi digital ini dan merasakan manfaat dari kemudahan yang diberikan ini.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rapat FKLL di Polres Sumedang Sepakati Kegiatan Pencegahan Kecelakaan Secara Terpadu
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:32 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Trending di Headline