Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024


					Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024 Perbesar

PURWAKARTA  – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Yudha bersama P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kepolisian Resor Purwakarta melaksanakan rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan Bulan Sadar Pajak di bulan Juni 2024, (30/05).

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan diantaranya sosialisasi, pelayanan konsultasi pajak, layanan Samsat keliling di pusat keramaian. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta,Tita Ratna Juwita,SE.Ak.,M.Ak dan dihadiri oleh BJB dan Sub Denpom III/3-4 Purwakarta yang bertempat di Aula P3DW Kabupaten Purwakarta.

Semoga dengan adanya kegiatan Bulan Sadar Pajak kali ini dapat diterima dengan baik khususnya masyarakat Kab Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Kabupaten Purwakarta semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Melakukan Program Mukl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Opsen Pkb, Opsen Bbnkb, Dan Swdkllj Digelar Di Universitas Singaperbangsa Karawang

2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pagaden Subang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi Koordinasi Kemitraan Strategis dalam Penanganan dan Pencegahan Laka dengan PT. KAI (Persero)

2 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikuti Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

2 Juni 2026 - 08:38 WIB

Trending di Headline