Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat dan Pencegahan kecelakaan di Kantor Kelurahan Jatibening, Kota Bekasi, Senin (20/05/2024).

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pondok Gede, Hidayatullah bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal dan dari Kepolisian Ekhan Whyndiarto sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini.

Hidayatullah mengatakan, kegiatan bersama Tim Samsat, P3D dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, SWDKLLJ dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kelurahan dan RT/RW.

“Tujuan sosialisasi ini salah satunya Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dicabut. Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan” ucap Hidayat, Senin (20/05/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

“Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah,” pungkasnya.

aPT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi Masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2025 di Polres Purwakarta
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Pelatihan PPGD di SMP Negeri 8 Depok

22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya

22 Juli 2026 - 08:06 WIB

Trending di Headline