Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional


					Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (02/03/2024).

Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai salah satu rangkaian dari usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional, bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010 lalu.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa di Indonesia, pada 2023, total korban kecelakaan yang mendapatkan santunan Jasa Raharja sebanyak 152.243 jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen dari tahun sebelumnya.

Kendaraan yang terlibat laka, di dominasi oleh sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05 persen. Yang lebih memprihatinkan, korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif, dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6–25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.

“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga. Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat. Tapi ” ujar Rivan.

Gelar Pasukan Keselamatan Candi TA 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen penanggulangan laka lantas di Indonesia. “Kami dari Jasa Raharja dan juga Polri yang terlibat penuh dalam 5 pilar keselamatan, tentunya akan terus melakukan upaya dan kolaborasi dalam menekan angka kecelakaan di Indonesia,” ucap Rivan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Kursi Roda Kepada Terminal Leuwi Panjang Bandung

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada

2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang. “Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Aksi ini, kata Aan, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.

Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.

Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. “Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakapolda Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, dan para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi TA. 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan lainnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

23 April 2026 - 09:24 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Headline