Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206, Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206, Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Jumat Tanggal 26 Januari 2024, Pukul 05.00 Wib.  TKP Di Jl. Perlintasan Bandung-Cirebon tepatnya  di Tol Cisumdawu KM 206   Conggeang Kabupaten Sumedang. Kendaraan Minibus No. Pol AB-1685-ER dikemudikan Sdr. SYAMSUL ARIS membawa penumpang Sdr. SATRIO NUGROHO melaju dari arah Bandung menuju arah Cirebon ketika melintasi medan jalan lurus menurun, arus lalu lintas dalam keadaan sedang, diduga tidak konsentrasi dalam mengemudi sehingga terjadi menabrak belakang Kendaraan Light Truck No. Pol T-8212-AP. Mengakibatkan penumpang dan supir kendaraan Minibus meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang Restu Indra Permana melakukan Koordinasi cepat dan proaktif dengan mendatangi Unit laka Polres Sumedang dan pihak Rumah sakit RSUD Sumedang juga pengelola Jalan Tol Cisumdawu memastikan keabsahan kecelakaan, kemudian melakukan koordinasi cepat dengan Jasa Raharja Perwakilan Indramayu untuk melimpahkan data korban kecelakaan Tol Cisumdawu. Korban Meninggal Dunia Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, ditempat terpisah Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Restu Indra Permana petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Restu. Kemudian Petugas Jasa Raharja pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dihadiri Bupati Sumedang, Opsgab Pajak Kendaraan di PPS Dorong Tertib Administrasi dan Lalu Lintas

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi