Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur- Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Giat Aksi Simpatik Jasa Raharja Karawang di Pos Pelayanan Terpadu
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

11 Februari 2026 - 08:02 WIB

Operasi Gabungan di The Matic Majalaya, Samsat Rancaekek Perkuat Kepatuhan dan Keselamatan Berkendara

11 Februari 2026 - 07:58 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gelar PPKL dan Penandatanganan Komitmen Bersama di SMK Guna Dharma Nusantara Cicalengka

11 Februari 2026 - 07:52 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersama Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Laksanakan Opsus di Wilayah Bandung Selatan

10 Februari 2026 - 07:49 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Tim Gabungan Gelar Ramp Check dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi di Cikopo Purwakarta

10 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dihadiri Bupati Sumedang, Opsgab Pajak Kendaraan di PPS Dorong Tertib Administrasi dan Lalu Lintas

10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline