Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Samsat Depok Koordinasi Dan Lakukan Door To Door Ke Koperasi Angkutan Sinar Depok


					Jasa Raharja Samsat Depok Koordinasi Dan Lakukan Door To Door Ke Koperasi Angkutan Sinar Depok Perbesar

DEPOK – Pada hari Jumat Tanggal 15 Desember 2023 Bertempat di Ruang Kerja Kantor Koperasi Angkutan Sinar Depok (KASD) Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Petugas Jasa Raharja Samsat ITC Depok Amila Ihsana Lakukan Kunjungan Kerja ke Salah satu Koperasi Angkutan di Wilayah Depok Bertemu Fenny selaku Pengurus Koperasi KASD Tersebut.

Pertemuan tersebut membahas terkait Kondisi Angkutan di Wilayah Depok Khusus nya yang di Kelola oleh KASD. Kondisi Angkutan saat ini cukup terjadi penurunan akibat beberapa kondisi dan aturan yang ada di wilayah Kota Depok, Mulai dari Regulasi terbaru hingga kondisi penumpang yang saat ini belum sepenuhnya stabil sehingga berdampak pada anggota koperasi atau armada yang beroperasi terjadi penurunan, sebagian armada di alih fungsikan  dari angkutan umum menjadi Pribadi dan ada yang di pindah tangankan.

Dalam kesempatan terbatas Gusti & Ami mengingatkan Pengurus KASD terkait Program Pemutihan yang di Keluarkan Khusus Angkutan yang terdata di Jawa Barat perihal Penghapusan Denda Pajak, Diskon PKB, Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun lalu dan Tahun lalunya, Penghapusan Bea Balik Nama dan beberapa Keringanan lainya yang bisa di manfaatkan hanya sampai tanggal 16 Desember 2023 ini, di Harapkan dengan akan Berakhirnya Program Pemutihan ini Wajib Pajak Khusus nya Anggota KASD bisa Memanfaatkan nya dengan sebaik baiknya, meskipun program tinggal 3 hari kedepan.

Gusti Berharap kunjungan ini bisa semakin mempererat Kolaborasi Jasa Raharja Samsat Depok dengan KASD terkait dengan Kewajiban Pemilik Angkutan Umum untuk Menyetorkan IWKBU yang di titipkan oleh para Penumpang Angkutan dan SWDKLLJ sesuai dengan UU No. 33 & 34 Tahun 1964 agar Seluruh Penumpang Angkutan, Crew dan Korban lain nya yang Mengalami Kecelakaan mendapatkan Kepastian Jaminan Santunan oleh Jasa Raharja jika Mengalami Musibah Kecelakaan. (HmsJbr)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Cianjur Laksanakan Talkshow di Radio Rama FM Cianjur 
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline