Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat


					Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api Fedder di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. pada Kamis (14/12/2023). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta di rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Hendriawanto di Bandung. Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Unit Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk melakukan pertolongan pertama sekaligus mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Cimahi atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka dapat cepat diproses,” ucapnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Proaktif Kunjungi Tempat Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas

Lebih lanjut Hendri menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga dapat memudahkan masyarakat korban kecelakaan dalam memperoleh santunan. Atas musibah tersebut, Hendri mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Hendri.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat 1 (satu) Unit mobil minubus No.Pol. D 1859 AJV tersebut tertabrak kereta api Fedder jurusan Padalarang – Bandung pada saat melintas Rel kereta api. “Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan minibus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Aldi Akibat kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia, dan 2 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline