Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang


					Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang Perbesar

TASIKMALAYA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyelenggarakan Operasi/razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara terpadu bersama instansi terkait lainnya pada tanggal (30/11).

Operasi/Razia terpadu yang merupakan implementasi Action Plan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tasikmalaya dilaksanakan tepat di depan Kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan mendirikan tenda yang digunakan Petugas terkait dari Samsat Kota Tasikmalaya untuk melakukan screening pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana didalamnya juga termasuk pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, razia tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB serta memberikan kepastian jaminan bagi korban dari kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Terlebih kendaraan tersebut merupakan alat angkutan penumpang umum yang juga harus melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang menjadi Hak Penumpang resmi yang telah membayar ongkos perjalanan apabila terjadi kecelakaan yang menimbulkan cidera badaniah, baik Luka-luka, Meninggal Dunia maupun Cacat Tetap.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Maranatha untuk Pelayanan Korban Laka Lantas
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline