Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang


					Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang Perbesar

TASIKMALAYA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyelenggarakan Operasi/razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara terpadu bersama instansi terkait lainnya pada tanggal (30/11).

Operasi/Razia terpadu yang merupakan implementasi Action Plan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tasikmalaya dilaksanakan tepat di depan Kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan mendirikan tenda yang digunakan Petugas terkait dari Samsat Kota Tasikmalaya untuk melakukan screening pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana didalamnya juga termasuk pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, razia tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB serta memberikan kepastian jaminan bagi korban dari kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Terlebih kendaraan tersebut merupakan alat angkutan penumpang umum yang juga harus melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang menjadi Hak Penumpang resmi yang telah membayar ongkos perjalanan apabila terjadi kecelakaan yang menimbulkan cidera badaniah, baik Luka-luka, Meninggal Dunia maupun Cacat Tetap.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja  Jawa Barat Bersama Stakeholders Soreang Gelar Operasi Gabungan di Depan Tugu Selamat Datang Soreang Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline