Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Uji Petik Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Bekasi, SatLantas Polres Metro Bekasi Kota, dan P3D Wilayah Kota Bekasi


					Uji Petik Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Bekasi, SatLantas Polres Metro Bekasi Kota, dan P3D Wilayah Kota Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi bersama SatLantas Polres Metro Bekasi Kota dan P3DW Kota Bekasi lakukan uji petik kendaraan bermotor di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi (21/11).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan sosialisasi di kelurahan/kecamatan, door to door, dan kunjungan ke perusahaan, maka dilakukan pengujian dengan uji petik di jalan raya tepatnya didepan kantor Samsat Ahmad Yani, selain itu dilakukan juga sosialisasi program pemutihan dan diskon pajak kendaraan yang sedang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2023.

Dalam kegiatan ini kendaraan terjaring sejumlah 250 unit, dan yang menunggak pajak kendaraan 30 unit. Bagi yang menunggak pajak diarahkan ke kantor bersama Samsat Outlet & Drive Thru Ahmad Yani.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT. Jasa Raharja Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tasikmalaya mengadakan Pertemuan dan Koordinasi Rutin
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

14 Januari 2026 - 09:29 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan

14 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Headline