Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional


					Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon lakukan door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional, Senin (20/11/2023).Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber, Nu’man Bersama dengan Kasi Penerimaan dan Penagihan Dany Effendi serta Polresta Cirebon melakukan kunjungan ke PT Lumbung Jaya Internasional di Jl. Ruko Komplek Tuparev untuk mendata kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain melakukan door to door, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber juga menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada pengusaha.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran SWDKLLJ dan PKB serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023 sehingga dapat meringankan Masyarakat dalam pembayaran SWDKLLJ dan PKB.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Penandatanganan Perpanjangan PKS dengan RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline