Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jabar, Grab dan PT DAM Berikan Pembekalan Safety Riding Bagi Driver Grab


					Jasa Raharja Jabar, Grab dan PT DAM Berikan Pembekalan Safety Riding Bagi Driver Grab Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  bersama GRAB dan PT Daya Adicipta Motora memberikan pembekalan Safety Riding bagi para mitra pengemudi Grab. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Safety Riding Center yang dimiliki oleh PT Daya Adicipta Motora yang merupakan maindealer Sepeda Motor Honda di Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam hal pencegahan kecelakaan yang dikembangkan oleh Kantor Cabang Utama Jawa Barat khususnya kepada para pemakai kendaraan roda 2 (dua) dengan cara memperluas dan memperbanyak pembekalan pengetahuan dan keterampilan berkendara yang berkeselamatan.

Pelatihan ini terdiri dari 3 (tiga) kegiatan utama yaitu penyampaian teori di kelas, simulasi dengan memakai simulator dan praktik safety riding  di lapangan. Kegiatan praktik di lapangan dipandu secara langsung oleh instruktur dari PT Daya Adicipta Motora.

Tidak lupa instruktur Safety Riding Honda selalu mengingatkan peserta ketika menggunakan sepeda motor wajib memakai perlengkapan berkendara yang lengkap mulai dari Helm, Sarung Tangan, Jaket, Celana Panjang dan Sepatu untuk selalu #Cari_Aman.

Semoga dengan kegiatan tersebut, dapat menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta menurunkan jumlah korban kecelakaan khususnya di wilayah Jaww Barat.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pt Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Pelatihan Ppgd Untuk Masyarakat Di Kecamatan Cipeundeuy, Subang
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline