Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat


					Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Jam 10.05 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Pertemuan antara Direktur Operasional PT. Jasa Raharja dengan Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut merupakan Undangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Operasional PT. Jasa Raharja sebagai Narasumber dalam rangka Evaluasi Layanan ke samsatan dan Persiapan Pelaksanaan Relaksasi Pajak kendaraan Bermotor tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana beserta Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami ditemani Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik ditemani Sekretaris Badan Maulana Indra W beserta para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jawa Barat dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang Program Relaksasi PKB tahun 2023, yaitu adanya 5 (lima) point dalam program tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waku
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5

Semoga dengan adanya Program tersebut dapat membuat daya Tarik masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan juga mengharapkan adanya Dukungan dari Pihak PT. Jasa Raharja.

Direktur Operasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas Program yang akan dicanangkan semoga dengan adanya program tersebut dapat membuat daya Tarik bagi masyarakat untuk mau membayar PKB sekaligus SWDKLLJnya dan PT. Jasa Raharja siap mendukung dan support program tersebut.

Baca Juga:  Kemenag Jabar: LKBB sebagai Media Penguatan Nilai-nilai Disiplin ASN dalam HAB ke-79

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline