Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Bersama Jajaran Satlantas Polres Garut   


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Bersama Jajaran Satlantas Polres Garut     Perbesar

TASIKMALAYA – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut, Susatria Sambasari Lakukan Sosialisasi bersama Jajaran Satlantas Polres Garut.

Sosialisasi kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Garut dalam hal ini unit Gakkum Polres Garut mengenai perubahan keterjaminan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan akibat tabrakan 2 atau lebih kendaraan di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bertempat di Aula Unit Gakkum, Rabu 11 Oktober 2023.

hasil rapat yang didapat “Adanya perubahan keterjaminan bagi korban yang menjadi penyebab kecelakaan tidak akan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini sejalan berdasarkan Keputusan Direksi No.132/2023 tanggal 04 Oktober 2023 perubahan atas keputusan direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 atau lebih kendaraan.

Adapun detail dari 6 jenis pelanggaran yang tidak dijamin antara lain melawan arus lalu lintas, tidak memiliki SIM yang sah, mengemudi kendaraan rubah bentuk dan alih fungsi yang tidak sesuai ketentuan, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang menganggu lalu lintas dan berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi dengan STCK.

Semoga dengan adanya sinergitas dan kesepakatan tentang perubahan keterjaminan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam mematuhi peraturan berkendara dan berlalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Garut

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga:  Penguatan Pengujian Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor: Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:47 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

Trending di Headline