Koordinasi Dan Ajangsana Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Dengan Unit Laka Polres Sukabumi Kota
Perbesar
SUKABUMI – Hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023, bertempat di Kantor Unit Gakkum Lalu Lintas Kecelakaan (Laka) Polres Sukabumi Kota, telah diadakan Kunjungan dan Anjangsana PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi ke Kantor Unit Laka Polres Sukabumi Kota.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Indrawan Ayip Rosyidi ditemani oleh Penanggung Jawab bidang Pelayanan Dentino Ramadhantyo Wibowo yang diterima langsung oleh Aiptu. Robeat Rudy Nereay dan Aipda. Mudi Muldiana dari pihak unit Laka Polres Kota Sukabumi.
Pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk Koordinasi antar Instansi, yaitu PT. Jasa Raharja dan Polres Sukabumi Kota khususnya Unit Laka, dalam pertemuan tersebut membahas juga terkait Sosialisasi Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan.
Semoga dengan adanya Pertemuan tersebut hubungan kerja dan emosional antar instansi dapat terjaga dan tetap harmonis sehingga segala program dapat berjalan dengan baik dan lancar.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Baca Juga: Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi. Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (17/5/2024). Rapat ini dihadiri Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Penanggung Jawab Bidang Asuransi & Humas Resvol Desmon dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, Kanit Laka Polres Metro Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Bina Marga, Satpol PP, dan mitra terkait lainnya. Dalam rapat ini dilakukan Analisa dan Evaluasi berdasarkan data IRSMS Polri (Integrated Road Safety Management System) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dimana terdapat beberapa blackspot titik rawan laka lantas yang sering menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu jl. Rengas Bandung, Cikarang Timur dan Jl. Lemah Abang Blok Tumaritis, Cikarang Utara. Serta membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, saran dan upaya untuk mecegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain membahas faktor penyebab terjadinya kecelakaan, dibahas juga terkait kemacetan di pertigaan Underpass Tambun dan di depan Pasar Cibitung. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dari FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) untuk mengimbau dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan efisien bagi pengendara dan pejalan kaki di Wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, imbauan keselamatan melalui sosialiasi yang dilakukan secara kolaborasi berfokus kepada perusahaan dan sekolah - sekolah akan semakin digalakkan mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar-mahasiswa. Sat Lantas Polres Metro Bekasi bersama FKLL mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesiapan kecakapan berkendaraan serta kesehatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan serta fatalitas korban.
Artikel ini telah dibaca 9 kali
Baca Lainnya
Trending di Headline