Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor


					Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

BALI – Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya concern dalam menjalankan tugas utamanya. Di sisi lain, Jasa Raharja juga gencar melakukan berbagai upaya lain, termasuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali, pada Senin, (02/10/2023).

Rivan menyampaikan, meskipun kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, tetapi masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban ini. “Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati,” ujar Rivan.

Guna mengatasi persoalan itu, Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, terus melakukan upaya. Hasilnya, hingga Desember 2022, penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib (SW) mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. “Lebih dari 95 persen dari total wilayah mencatat pertumbuhan positif. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya,” ucap Rivan.

Di sisi lain, Rivan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi pria usia produktif sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang mencapai 66,5 persen. “Kami telah melakukan survei, bahwa lebih dari 50 persen dari mereka yang terkena dampak kecelakaan ini menghadapi kemiskinan karena tulang punggung keluarga tidak lagi mampu memberikan dukungan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rivan, upaya Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pajak dan pencegahan kecelakaan lalu lintas adalah langkah positif dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan masyarakat. “Harapannya, langkah-langkah ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bogor Percepat Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Rakernis bertajuk “Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif” itu dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shan. Turut hadir pula, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan, termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.

“Pemilu 2024 yang di depan mata membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Dalam hal ini, Polisi Lalu Lintas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu Pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.

“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tambah Firman.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Trending di Headline