Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM


					Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM Perbesar

BEKASI  – PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi kembali mengajak komunitas motor mengikuti pelatihan Safety Riding bersama Astra Honda Motor (AHM) Safety Riding Park dan Traning Center Deltamas, Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/9/2023). Kepala Jasa Raharja Bekasi, Priatmojo, didampingi Resvol Desmon selaku Staf Jasa Raharja Bekasi dalam kegiatan menyampaikan, ilmu dan dasar berkendara yang disampaikan oleh instruktur AHM dapat menciptakan perilaku berkendara yang tertib dan berkeselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia juga memaparkan tugas dan peran fungsi Jasa Raharja untuk masyarakat melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan lalu lintas yang telah dibawa ke Rumah Sakit (RS), pihak manajemen Rumah Sakit langsung menginformasikan kepada kami bahwa pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Maka dapat jaminan dari Jasa Raharja sebagai perwujudan hadirnya negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan diberikan santunan dengan biaya maksimal perawatan Rp. 20 juta di Rumah Sakit. Sementara untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan mendata ke rumah duka untuk memastikan santunan tepat ke penerima atau ahli waris korban. Sedangkan kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja yaitu kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Lanjut Priatmojo menjelaskan perihal sumber dana santunan yang dimana dana tersebut diperoleh dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari keseluruhan kegiatan Safety Riding ini, Priatmojo berharap, “dengan pembelajaran hari ini dari teori dan praktik bisa disampaikan ke teman-teman yang lain. Karena saya yakin sebagai komunitas motor pasti ada pertemuan mingguan sampai Jambore itu bisa disampaikan bagaimana pentingnya keselamatan berkendara. Karena berkendara itu bukan menyangkut diri kita saja, tetapi juga dengan orang lain. Keselamatan paling utama, keselamatan berlalu lintas menjadikan generasi ke depan lebih baik lagi”.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Aston Cirebon

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Wujudkan Sinergi Bersama, Jasa Raharja Gelar Forum Diskusi Optimalisasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ

28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:29 WIB

Perkuat Keselamatan Pelayaran di Waduk Jatiluhur, Jasa Raharja Bersama Satpel Jatiluhur dan KSOP Patimban Edukasi Operator Kapal

28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Trending di Headline