Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung


					KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung Perbesar

KDM

 

 

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mempercepat penataan aset sebagai salah satu strategi utama menutup celah korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten dan kota ditargetkan bersertifikat paling lambat tiga tahun ke depan.

Mengakses Layanan Daerah Tak hanya mengejar tertib administrasi, langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tak berhak. Komitmen itu ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, kepastian hukum atas aset merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini kegiatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, sertifikasi pertanahan. Mudah-mudahan nanti saya harapkan seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikatkan,” ujar Dedi.

sosok yang akrab disapa KDM, persoalan pertanahan bukan sekadar urusan administrasi. Pengelolaan aset yang tidak tertib selama bertahun-tahun telah membuka ruang terjadinya penyimpangan, bahkan mengakibatkan aset-aset yang semestinya menjadi milik negara beralih menjadi kepemilikan pribadi maupun korporasi.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN agar tidak mengulangi praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa lalu. “Daerah sempadan sungai, sempadan jalan, sumber-sumber mata air, danau, banyak yang memiliki kepemilikan bersifat personal atau perusahaan, bahkan tersertifikat bukan atas nama negara, tetapi atas nama pribadi atau swasta. Itu tidak boleh lagi terjadi,” tegas KDM.

Menurut ia, kawasan-kawasan yang memiliki fungsi ekologis maupun kepentingan publik harus tetap berada dalam penguasaan negara agar keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepentingan pembangunan dapat terjaga.Membaca Panduan Wisata Baca juga :  Gubernur Jabar Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua Mabida, Herman Suryatman Pimpin Pramuka Kwarda Jabar 2025-2030

Baca Juga:  Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek Kembali Gelar Operasi Gabungan di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung

KDM juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan sertifikasi aset sebagai salah satu prioritas penganggaran. Sebab tanpa dokumen kepemilikan yang sah, aset pemerintah berpotensi menimbulkan sengketa hukum sekaligus mengurangi nilai pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Saya mengimbau kepala daerah agar mau menganggarkan untuk mau membiayai sehingga seluruh aset daerah memiliki akta yang autentik,” katanya. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat siap memperluas kolaborasi hingga tingkat desa. Salah satunya melalui dukungan terhadap program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang melibatkan perguruan tinggi dalam membantu inventarisasi dan penataan pertanahan. “Kalau diselenggarakan di desa-desa, nanti provinsi ikut mendukung KKN yang menggarap persoalan penataan pertanahan di Jawa Barat,” kata KDM.

Langkah Pemda Provinsi Jabar pun sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong penguatan ekonomi daerah melalui pembenahan layanan pertanahan dan tata ruang. Dalam paparannya, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menawarkan sejumlah paket program kolaborasi bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan pencegahan korupsi. Program tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah, integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

“Dimana keseluruhannya diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum, melindungi aset pemerintah, mempercepat investasi, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mengurangi potensi konflik pertanahan,” papar Dony. Adapun dalam perspektif pencegahan korupsi, sertifikasi aset pemerintah bukan hanya persoalan legalitas administrasi. Kepastian status hukum atas tanah akan mempersempit ruang manipulasi aset, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap jengkal tanah milik negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Baca Juga:  Zakłady Sportowe I Najnowsze Wiadomości O Bukmacherac

Melalui sinergi antara Pemda Provinsi beserta Kabupaten/ Kota, KPK, ATR/BPN, dan pemangku kepentingan terkait, penataan pertanahan diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melindungi aset negara, serta menciptakan iklim pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.***(Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Festival Kreasi Budaya AnakJawa Barat Warnai Peringatan HAN 2026 Tingkat Jawa Barat

28 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Uncategorized