Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II


					Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Perbesar

Surabaya, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, serta penjaminan korban berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Tinjauan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai pusat koordinasi penanganan korban. Di lokasi tersebut, Muhammad Awaluddin memastikan proses evakuasi, pendataan korban, serta koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Selanjutnya, rombongan mengunjungi rumah sakit rujukan tempat korban menjalani perawatan sekaligus berkoordinasi dengan KSOP, Basarnas, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya guna memastikan validitas data korban serta kelengkapan administrasi santunan sehingga hak para korban dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sementara itu, sebanyak 15 penumpang yang mengalami lukaluka telah mendapatkan perawatan. Sebanyak 11 korban dirawat di RS PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya dan 4 korban di RSI Garam Kalianget, Sumenep. Seluruh korban tersebut telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. Seluruh korban tersebut telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja., sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan korban memperoleh pelayanan medis secara cepat dan tepat.

Baca Juga:  Kurangi Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Pelatihan PPGD dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Driver PT Berlio Anugrah Putra  

Menurut Awaluddin, sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja di wilayah Jawa Timur telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan posko terpadu, dan menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang yang sah. “Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Bagi korban meninggal dunia, ahli waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban lukaluka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan dasar tersebut, ada pula tambahan perlindungan melalui Jasa Raharja Putera (JRP). Korban meninggal dunia mendapatkan manfaat perlindungan sebesar Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37.500.000.

Awaluddin mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci percepatan pelayanan kepada korban. Seluruh jajaran Jasa Raharja di lapangan juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan pemerintah daerah. “Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan paralel dengan proses pelayanan, sehingga hak-hak korban dapat dipenuhi secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan insiden KM Mutiara Sentosa II hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban selesai dilaksanakan. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari otoritas yang berwenang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline