Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026


					PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026 Perbesar

Bandung, 28 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Kereta Api Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/7). Kegiatan ini dilaksanakan rangka memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan program asuransi wajib kecelakaan penumpang kereta api sesuai perjanjian kerja sama yang masih berlaku hingga akhir tahun 2026.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan bagian penumpang, kesehatan dan keuangan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Railink (KAI Bandara), KAI Wisata, KAI Commuter, serta PT Jasa Raharja Putera. Sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme perlindungan dasar bagi penumpang angkutan kereta api sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Vice President of Financial Administration PT Kereta Api Indonesia (Persero), Sri Hartatik, Vice President of Health PT Kereta Api Indonesia (Persero), dr. Christoffel Maranto, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat yang diwakili Kepala Bagian Asuransi Tri Edy Asmara, serta Branch Manager PT Jasa Raharja Putera Bandung Hendra Guna Putra.

Dalam sambutannya, Vice President of Financial Administration PT Kereta Api Indonesia (Persero), Sri Hartatik, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Jasa Raharja dalam penyelenggaraan perlindungan bagi penumpang kereta api. Menurutnya, kolaborasi yang berkesinambungan menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara, menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga:  Jasa Raharja Karawang Laksanakan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 2 Klari

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh insan PT Kereta Api Indonesia Group semakin memahami mekanisme penyelenggaraan program asuransi wajib kecelakaan penumpang sehingga koordinasi pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal apabila terjadi risiko kecelakaan,” ujar Tri Edy.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Rosita Hulima, menjelaskan berbagai aspek penyelenggaraan Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Kereta Api, mulai dari dasar hukum, ruang lingkup perlindungan, hak penumpang, mekanisme penjaminan, hingga proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.

Selanjutnya, PT Jasa Raharja Putera melalui Retail Business Assistant Manager Branch Office Bandung, Eko Hardani Wibowo, menyampaikan materi mengenai Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang dan Awak Kereta Api sebagai bentuk perlindungan tambahan yang melengkapi perlindungan dasar yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Berbagai pertanyaan terkait implementasi perlindungan asuransi, koordinasi pelayanan, hingga penanganan klaim dibahas secara komprehensif oleh para narasumber.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat berharap sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta seluruh entitas anak perusahaan semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan transportasi publik yang aman serta memastikan setiap penumpang memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai BUMN yang mendapat amanah negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, PT Jasa Raharja (Persero) akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan transportasi di Indonesia.

Baca Juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya Gelar SAKOTAK EMAS 2025 di Kecamatan Indihiang
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi