Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PJ Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sukaratu


					PJ Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sukaratu Perbesar

Tasikmalaya, 27 Juli 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, PJ Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan survey ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat, 24 Juli 2026.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Sukamanah, tepatnya di Kampung Sambong RT 04 RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan kendaraan light truck yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati segera melakukan survey ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas kemudian dilanjutkan ke tempat tinggal korban guna memastikan keabsahan data ahli waris yang berhak menerima santunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan survey, petugas melakukan verifikasi dokumen administrasi, identitas korban, serta memastikan hubungan keluarga dengan ahli waris yang sah. Hal ini penting dilakukan guna menjamin bahwa santunan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta peraturan turunannya. Untuk korban meninggal dunia, santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

PT Jasa Raharja melalui PJ Samsat Kota Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, Jasa Raharja juga senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  PPGD Jasa Raharja Edukasi Pertolongan Pertama di Tengah Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Padalarang

Dengan adanya kegiatan survey ini, diharapkan proses penyerahan santunan dapat segera direalisasikan sehingga dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026

28 Juli 2026 - 07:22 WIB

Inisiatif PT Jasa Raharja, Petugas Samsat Kawali Laksanakan GASPOLL di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis

27 Juli 2026 - 07:16 WIB

Dorong Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Bandung dan Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

27 Juli 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Dan Satlantas Polres Kota Sukabumi Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi Safety Riding di PT Pratama Sukalarang

27 Juli 2026 - 07:10 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Trending di Headline