Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dengan Layanan Kesehatan Gratis bagi Kru PO Doa Ibu


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dengan Layanan Kesehatan Gratis bagi Kru PO Doa Ibu Perbesar

Tasikmalaya, 22 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para pelaku transportasi umum, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Petugas Mobile Service, Ida Harjuno, melaksanakan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, dengan menyasar kru, driver, serta staf PO Doa Ibu Tasikmalaya. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan keluhan yang disampaikan.

Program MUKL ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui peningkatan kondisi kesehatan para pengemudi dan kru angkutan umum. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan para pengemudi dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para peserta terkait pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya preventif dalam keselamatan berkendara.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan motto perusahaan: Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Kolaborasi Pencegahan Kecelakaan Secara Terpadu, Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Kegiatan FKLL bersama Polresta Bandung
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi