Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Realisasikan Santunan dan Kunjungi Korban Laka Lantas di RS Karya Medika 1 Cikarang Barat


					Jasa Raharja Realisasikan Santunan dan Kunjungi Korban Laka Lantas  di RS Karya Medika 1 Cikarang Barat Perbesar

Bekasi, Selasa 05/05/2026. Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, melalui  Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Ronald Pahala F Sinaga melakukan kunjungan langsung ke RS Karya Medika 1 Cikarang Barat.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan realisasi santunan dan jaminan biaya perawatan berjalan dengan cepat dan tepat.

​Dalam kunjungan tersebut, Ronald Pahala F Sinaga berinteraksi langsung dengan para korban dan keluarga untuk memberikan dukungan moril. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang proaktif dan humanis kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah.

​Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban yang memiliki keterjaminan sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 telah diterbitkan Guarantee Letter (surat jaminan). Dengan surat ini, korban tidak perlu khawatir mengenai biaya rumah sakit karena tagihan akan langsung ditangani oleh Jasa Raharja kepada pihak RS Karya Medika 1.

Di sela-sela kunjungan, pihak Jasa Raharja juga memberikan himbauan kepada keluarga pasien mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

-​Patuhi Rambu Lalu Lintas: Selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

-​Memastikan kendaraan memiliki administrasi yang lengkap, termasuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat perpanjangan STNK, karena dana inilah yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Karawang Tingkatkan Koordinasi Dengan RS San Medical Center Melalui Sosialisasi
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:48 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:46 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Rudi Susmanto Tunjuk Sambas Setia Permana Direktur PT Sayaga Wisata Bogor

23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Trending di Headline