Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi Perbesar

Cimahi – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cimahi (28/04/2026).

Setelah  menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja, M. Sandra Satriadi selaku Mobile Service Jasa Raharja Jawa Barat, segera menuju lokasi untuk melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini dilakukan guna memperoleh informasi akurat terkait kronologi kecelakaan, identitas korban, serta memastikan keabsahan data sebagai dasar dalam proses penjaminan dan penyelesaian santunan.

Sebagai bagian dari pelayanan yang proaktif dan humanis, M. Sandra Satriadi juga melanjutkan langkah dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban yang tengah menjalani perawatan di RS TNI Dustira Cimahi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pendataan lanjutan sekaligus koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta penanganan medis yang diberikan.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyerahkan surat jaminan kepada pihak keluarga korban. Surat jaminan ini merupakan bentuk kepastian bahwa biaya perawatan korban akan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa hambatan administratif.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara tepat dan cepat. Hal ini juga mencerminkan peran aktif Jasa Raharja sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Jasa Raharja Jawa Barat akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra kerja terkait guna mempercepat proses penanganan korban kecelakaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LODAYA 2025 DI POLRES SUBANG
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:48 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:46 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Rudi Susmanto Tunjuk Sambas Setia Permana Direktur PT Sayaga Wisata Bogor

23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Trending di Headline