Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur


					Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Jakarta, 27 April 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Siaga Nataru di Pos Pelayanan Terpadu Tol Bocimi Parungkuda
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Ops Ketupat, Jasa Raharja Gelar FLLAJ Wilayah Subang

26 April 2026 - 09:17 WIB

Trending di Headline