Karawang, 23 April 2026 – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Karawang terus mengintensifkan langkah preventif melalui pemasangan spanduk keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telagasari.
Spanduk yang dipasang berisi imbauan keselamatan berlalu lintas, seperti kewajiban menggunakan helm, tidak melebihi batas kecepatan, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Upaya ini menjadi salah satu bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.
Ilma Megantara, Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.
“Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas bersama yang harus dijaga oleh seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Selain kegiatan preventif seperti ini, Jasa Raharja juga terus bersinergi dengan stakeholder terkait melalui forum komunikasi lalu lintas dan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Karawang dapat terus ditekan.





