Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN


					Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN Perbesar

Cimahi — Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan sosialisasi program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak kepada mahasiswi Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) pada Kamis, 23 April 2026 di Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat.

Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajibannya. Program ini berlangsung pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu tanpa denda berkesempatan mengikuti program ini. Melalui program ini, Jasa Raharja mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak.

Sebagai bentuk apresiasi, program ini menyediakan hadiah menarik bagi para peserta yang memenuhi ketentuan. Hadiah yang disiapkan antara lain berupa emas dan sepeda motor. Program ini berlaku untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya hadiah ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk taat administrasi kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, peserta diimbau untuk memastikan data diri sesuai dengan KTP dan dokumen kendaraan seperti STNK atau TBPKP. Selain itu, nomor handphone yang terdaftar juga harus valid untuk memudahkan proses verifikasi. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, serta kendaraan milik perusahaan. Ketentuan ini dibuat agar program dapat berjalan dengan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan administrasi juga berkontribusi terhadap perlindungan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Ketua Umum GMNI Risyad Fahlefi: Siap Rekonsiliasi dan Perkuat Legalitas Organisasi
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Trending di Headline