Bekasi, Jumat 17/04/2026. Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan dengan cara-cara inovatif. Bertempat di Pusat Layanan Samsat Kabupaten Bekasi, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan PlanetBan dan Mobeng (PT Surga Mobil Indonesia)
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan Stimulus dan Apresiasi Kepatuhan Pajak bagi warga Bekasi yang disiplin menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Melalui kolaborasi ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu akan mendapatkan nilai tambah (value added) berupa voucher discount perawatan kendaraan dan layanan servis khusus di jaringan outlet PlanetBan dan Mobeng.
Kepala Jasa Raharja, Eko Prasetyo menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mengintegrasikan kepatuhan administrasi dengan keselamatan operasional kendaraan.
”Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung saat menjadi wajib pajak yang taat. Selain memastikan perlindungan dasar melalui Jasa Raharja, kini warga juga mendapatkan kemudahan perawatan kendaraan melalui mitra kami, PlanetBan dan Mobeng,”
Di sisi lain, manajemen PlanetBan dan Mobeng menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk dukungan pengusaha terhadap pembangunan daerah. Dengan menjaga performa kendaraan melalui servis rutin, tingkat kecelakaan akibat faktor teknis di jalan raya juga diharapkan dapat ditekan.
Diharapkan dengan stimulus yang menarik, masyarakat Kabupaten Bekasi lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.





