Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Sukabumi Berikan Layanan Sepenuh Hati Dengan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Sukabumi Berikan Layanan Sepenuh Hati Dengan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

Sukabumi, 23 Februari 2026 –  Jasa Raharja Cabang Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan Sepenuh hati kepada masyarakat dengan melakukan langkah proaktif kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,  Jasa Raharja secara langsung mendatangi rumah ahli waris korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan serta melakukan validasi keabsahan dokumen sehingga mempermudah proses penyerahan santunan. Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Mobile Service Sdr. Fikra Romadhona, didampingi Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi, Sdr. Sigit Sutrisno.

Langkah ini dilakukan guna memastikan ahli waris serta kelengkapan administrasi, sehingga santunan dapat diserahkan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk empati dan kepedulian Jasa Raharja kepada keluarga korban yang tengah berduka.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo menyampaikan bahwa layanan sepenuh hati dengan proaktif merupakan bagian dari pelayanan dasar Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan dan ketepatan. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kehadiran kami secara langsung merupakan wujud komitmen untuk memastikan santunan korban segera diterima oleh ahli waris tanpa ada biaya,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhak menerima santunan dari Jasa Raharja setelah dilakukan verifikasi berdasarkan laporan kepolisian serta data pendukung lainnya.

Jasa Raharja juga terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian dan instansi terkait guna meningkatkan kecepatan serta akurasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui pelayanan Sepenuh hati, proaktif, cepat, dan mudah, Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Melakkan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan Cirebon
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon

26 Mei 2026 - 23:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:48 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 23:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Trending di Headline