Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar


					Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar Perbesar

Jakarta, 28 Desember 2025 – Musibah Kecelakaan transportasi laut terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapal wisata tersebut diketahui membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, sebanyak 7 orang dinyatakan selamat, sementara 4 orang penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Sebagai wujud Negara Hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Danantara – Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut terjamin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun  1964  tentang  Dana  Pertanggungan  Wajib  Kecelakaan  Penumpang.

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban untuk penjaminan berjalan dengan cepat dan tepat. “Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Lakukan Preventif Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polresta Bandung Lakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi serta berharap agar seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. “Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kepada semua pihak dan khususnya pemilik dan penumpang moda transportasi air agar tetap mematahui peraturan berlayar serta mentaati himbauan himbauan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Melalui langkah-langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:11 WIB

Trending di Headline