Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi  Monitoring Surat Jaminan Di RS Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi  Monitoring Surat Jaminan Di RS Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi Perbesar

Bekasi – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana pertanggungan, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi terus mengintensifkan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi (RSHGW) pada Selasa, 09 Desember 2025.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Samsat Cikarang, Fitri Budi Utami, sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan setiap penjaminan yang diberikan dimanfaatkan secara tepat guna sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin korban kecelakaan memperoleh pelayanan medis yang cepat, profesional, dan optimal.

Fitri Budi Utami menjelaskan bahwa monitoring dan pengawasan berkala merupakan implementasi nyata prinsip transparansi dan akuntabilitas Jasa Raharja dalam penyelenggaraan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Monitoring ini sangat penting. Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam menerbitkan Surat Jaminan, tetapi juga memastikan bahwa tindakan medis yang diberikan pihak RS Hermina Grand Wisata kepada korban telah sesuai dengan standar pelayanan, diagnosis medis, serta batas plafon biaya yang dijamin oleh Jasa Raharja,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan yang dilakukan Jasa Raharja mencakup verifikasi kesesuaian diagnosis dan tindakan medis yang tercantum dalam rekam medis dengan cedera akibat kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen klaim, serta pemantauan respons dan koordinasi cepat petugas rumah sakit dalam penyampaian data awal korban yang berperan penting dalam percepatan penerbitan Surat Jaminan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Jasa Raharja Cabang Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik dengan mengelola dana pertanggungan secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, upaya ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh hak-haknya secara cepat dan tepat, khususnya dalam pelayanan perawatan di Rumah Sakit Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Samsat Purwakarta Hadirkan Layanan "SALAMANIS"(Samsat Malam Kamis), Permudah Warga Bayar Pajak (PKB dan SWDKLLJ)
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline