Tasikmalaya – Jasa Raharja Tasikmalaya dihadiri Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Sukaraja Susatria Sambasri bersama P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, dan Subdenpom Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Perempatan Muktamar, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah dilengkapi dengan dokumen resmi.
Selama pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan jika telah jatuh tempo. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya kontribusi masyarakat dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan.
Susatria Sambasri menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat. “Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk lebih tertib dan sadar akan kewajibannya, karena pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat terus meningkat, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.





