Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholder Laksanakan Giat Operasi Khusus Kepada Perusahaan di Wilayah Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholder Laksanakan Giat Operasi Khusus Kepada Perusahaan di Wilayah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Jasa Raharja Kanwil Jabar yang diwakili oleh Mirna Rosa Indah selaku Petugas Samsat Outlet Dayeuhkolot bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang dan mitra terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Operasi Khusus (Opsus)  Pendataan kendaraan bermotor kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ kepada perusahaan sebagai pemilik kendaraan, serta untuk mengedukasi tentang manfaat dan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan inventarisasi kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Registrasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), sekaligus melakukan Sosialisasi Penerapan UU nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi Data Ranmor bagi Penunggak PKB selama 2 Tahun berturut-turut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan Kesadaran kepada masyarakat dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam melakukan Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Serta dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam bidang transportasi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pembinaan dan Sosialisasi Divisi Human Capital PT Jasa Raharja di Kantor Wilayah Utama Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:11 WIB

Trending di Headline